Sosok Advokat Inspiratif, R. Subekti Diundang Dalam Program Kick Andy Metro TV

Pepatah lama mengatakan mutiara di tengah lumpur selamanya akan tetap mutiara. Ia tak kan kembali berubah pasir, meski berada di kedalaman lumpur sekalipun. Pijarnya tetap bening menembus kegelapan.

Ungkapan diatas cukup pantas jika disematkan untuk Advokat R. Subekti yang selama ini banyak berpraktek di daerah Yogyakarta dan sekitarnya.

Ia begitu gigih memperjuangkan bantuan hukum kepada masyarakat yang selama ini hak-hak  masyarakat untuk mendapatkan akses hukum memang sangat memprihatinkan.

Berkat kegigihannya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, Advokat asli dari Banyumas ini menjadi salah satu tokoh yang bisa menginspirasi. R. Subekti diundang oleh salah satu stasiun TV swasta nasional ternama, Kick Andy, guna menceritakan pengalamannya memberikan bantuan hukum.

Seperti diketahui, Kick Andy merupakan salah satu program Talkshow unggulan Metro TV yang telah banyak menampilkan anak bangsa yang memiliki keunggulan tertentu.

Undangan terhadap R. Subekti dilayangkan Produser Acara Kick Andy tertanggal 3 April 2022. Tema talkshow kali ini “pengadilan Jalanan”. Tayangan acara tersebut dapat dilihat di

Dalam acara itu, R. Subekti sebagai salah satu narasumber bisa menceritakan kisahnya sebagai advokat yang berhasil menjadi inspirasi dangan melaksanakan tugasnya sebagai penasihat hukum korban pengeroyokan dengan pencapaian yang luar biasa.

Besar harapan kita semua, R. Subekti untuk terus dapat menginspirasi masyarakat Indonesia

Share:

Artikel Panduan Hukum

Baca Panduan Dan Berita menarik tentang hukum di Advoku

Advokat R. Subekti Diundang Kick Andy

Sosok Advokat Inspiratif, R. Subekti Diundang Dalam Program Kick Andy Metro TV

Berkat kegigihannya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, Advokat asli dari Banyumas ini menjadi salah satu tokoh yang
Jasa pendampingan dan konsultasi hukum yogyakarta

ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DAN BATAS-BATASNYA

Dalam Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia, kebebasan berkontrak dapat disimpulkan dari ketentuan pasal 1338 ayat (1) KUH
Jasa pendampingan dan konsultasi hukum yogyakarta

PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA BANK DAN NASABAH MELALUI FORUM MEDIASI PERBANKAN

Sektor Perbankan dalam kehidupan suatu negara merupakan agen pembangunan (agent of development), karena bank merupakan lembaga keuangan yang